Dr. EFENDI LOD SIMANJUNTAK, SH.,MH.


Quick Contact

EFENDI LOD SIMANJUNTAK & PARTNERS Law Office

Office : Plaza Sentral, 9th Floor Suite 905, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta  Selatan 12930

Jakarta - Indonesia

 

Telephone : +6221 5207705
Mobile : +62812 8282 6040
E-mail : efendi@efendilaw.com
     

 




 
News
“Dua Terdakwa OTT KPK Divonis 2 Tahun Penjara”
(2017-10-10)

Kota Bengkulu - Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu memvonis bersalah Dua terdakwa hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu yakni Amin Anwari dan Murni, Selasa (10/10/2017). Masing-masing mendapat ganjaran hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Dalam sidang, Majelis Hakim yang diketuai Admiral menjatuhkan vonis yang sama kepada dua terdakwa tersebut karena dianggap terbukti bersalah melakukan suap kepada oknum Jaksa Kajati Bengkulu Parlin Purba.

Atas putusan vonis, pengacara terdakwa menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. 

"Nampak hakim ini ada beban psikologis," kata Effendi, pengacara terdakwa. Dalam waktu 7 hari kedepan, pengacara terdakwa akan memutuskan apakah akan melakukan banding ataupun menerima putusan

Sumber : https://www.tobokito.com/dua-terdakwa-ott-kpk-divonis-2-tahun-penjara






© 2012 Dr. Efendi Lod Simanjuntak, SH.,MH. . All rights reserved
 

pengacara litigasi jakarta, lawyer litigation, pengacara kriminal jakarta, lawyer litigasi jakarta, criminal lawyer indonesia, pengacara perusahaan jakarta, corporate lawyer jakarta, corporate lawyer indonesia, advokat jakarta, pengacara jakarta